Suara Warga Resmi Kantongi Akte dan AHU Kementerian Hukum
Suara Warga, Surabaya — Organisasi SUARA WARGA INDONESIA resmi menerima dokumen Akta Pendirian Organisasi beserta pengesahan Administrasi Hukum Umum (AHU) dengan Nomor AHU-0033292.AH.01.07/2026 pada Sabtu, 17 Mei 2028 pukul 19.30 WIB.
Dua dokumen penting tersebut diterima langsung oleh SW35ABA dengan Operator Cak Sade di Kantor DPP SUARA WARGA INDONESIA yang berlokasi di Perum Taman Indah 6/59, Sidoarjo.
Penerimaan akta dan AHU tersebut menjadi tonggak penting bagi perjalanan organisasi dalam memperkuat legalitas sekaligus memperluas peran sosial di tengah masyarakat.
“Akte dan AHU Menteri Hukum saya terima. Ini pertanda keberhasilan ikhtiar kita bersama,” ujar Cak Sade yang juga Ketua Umum SUARA WARGA
Menurutnya, keberhasilan memperoleh legalitas organisasi merupakan hasil dari kerja sama dan semangat kebersamaan seluruh pihak yang selama ini ikut mendukung berdirinya SUARA WARGA INDONESIA.
Ia pun mengajak seluruh anggota serta calon pengurus di berbagai daerah untuk terus bekerja keras dalam membesarkan organisasi yang lahir dengan semangat persatuan dan kepedulian terhadap masyarakat.
“Saya mengajak semua Calon pengurus dan anggota bergandengan tangan, dan solid untuk kebersamaan kita,” pungkasnya.
Dengan diterbitkannya akta pendirian dan AHU tersebut, SUARA WARGA INDONESIA diharapkan dapat semakin aktif menjalankan program organisasi serta memperkuat jaringan kepengurusan di berbagai wilayah Indonesia. (*)
Sumber : Rajawarta.com
